Skip to content
  • Beranda
  • Siaran Pers
  • Download
  • Galeri Foto
  • Video
PMI Sukoharjo
  • Beranda
  • Siaran Pers
  • Download
  • Galeri Foto
  • Video
  • info@pmisukoharjo.org
  • (0271) 593157 Fax. (0271) 593105
  • Jl. Rajawali, Kel. Joho, Kec. Sukoharjo, Kab. Sukoharjo 57513
  • Twitter

Day: January 30, 2020

  • Home
  • 2020
  • January
  • 30

PMI Sukoharjo Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir Bogor

January 30, 2020January 30, 2020 PMI Sukoharjo

Kabar PMI — Read More

Bencana, KemanusiaanBantuan, kemanusiaanLeave a comment

Cari

Terbaru

  • Tingkatkan Layanan di Masa Pandemi, UDD PMI Sukoharjo Siap Buka Posko Donor Darah Di Wilayah Pinggiran
  • PMI Serahkan Bantuan Logistik Untuk Warga Karantina di Juron
  • KLB Corona, Stok Darah PMI Menipis
  • PMI Sukoharjo Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir Bogor
  • Bulan Dana Capai 500 Juta PMI Sukoharjo Terus Tingkatkan Pelayanan

Kategori

  • Artikel
  • Bencana
  • Donor Darah
  • Kemanusiaan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Relawan

INFORMASI

Mengapa Ketika Kita Butuh Darah, Tidak Gratis?

Anda mungkin bertanya-tanya, mengapa saat kita membutuhkan darah tidak gratis, padahal saat mendonorkan darah saja gratis, apakah darah dari pendonor di jual? Jawabannya adalah DARAH TIDAK DIJUAL! Untuk menghasilkan darah atau memastikannya bebas dari penyakit menular dan sehat bagi calon penerima transfusi darah, darah perlu diolah dan discreening melalui uji laboratorium. Biaya yang muncul saat anda membutuhkan darah di PMI adalah Biaya Pengganti Pengolahan Darah atau BPPD. Biaya tersebut di pergunakan untuk mengganti biaya pengolahan darah mulai dari proses pra pengambilan darah, aftap, screening, hingga uji cocok serasi. Perlu diketahui hampir seluruh komponen dan bahan atau alat yang dipergunakan untuk pengambilan darah seperti jarum, anti sera untuk mengecek golongan darah, cek haemoglobin, kantong darah, hingga proses pengolahan darah di laboratorium mulai dari uji saring infeksi menular lewat transfusi darah sampai pada uji cocok serasi perlu dibeli. Oleh karena itulah kita perlu mengeluarkan biaya ketika membutuhkan darah untuk mengganti biaya pengolahan darah. Hal itu juga menjamin bahwa darah yang akan di transfusikan kepada calon pasien adalah benar-benar aman dan bebas dari penyakit menular melalui transfusi darah.

Syarat Menjadi Pendonor Darah

* Keadaan umum: bukan pecandu alkohol dan narkoba, tidak menderita penyakit serius, sehat pada umumnya * Umur 17-60 tahun, dapat menyumbangkan darah hingga 65 tahun dengan pertimbangan dokter PMI * Berat badan Min 45 kg * Tekanan darah 110-160mmHg (sistolik), 60-90 mmHg (diastolik) * Hb lebih dari 12,5 gr/dl * Tidak sedang haid, hamil * Tidak sedang menyusui * Tidak mengkonsumsi obat 3 hari terakhir * Jarak penyumbangan darah minimal 3 bulan * Istirahat cukup * Lebih lanjut melalui seleksi pemeriksaan dokter PMI
Copyright © 2021 PMI SUKOHARJO. All rights reserved.