
Pelayanan Manajemen Bencana PMI diantaranya meliputi, Kesiapsiagaan Bencana, Tanggap Darurat Bencana dan Pemulihan Bencana.
- Kesiapsiagaan Bencana
merupakan salah satu upaya dalam mengurangi resiko bencana.
Upaya tersebut dikemas menjadi program berbasis masyarakat, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mencegah, menghadapi dan mengurangi dampak maupun resiko akibat terjadinya bencana.
Masyarakat notabenenya merupakan objek yang terdampak langsung jika terjadi bencana. Oleh karena itu, Masyarakat perlu di berikan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menghadapi kemungkinan yang terjadi pada saat bencana datang.
Diharapkan dengan Peningkatan Pemberdayaan dan Kapasitas masyarakat melalui Kesiapsiagaan Bencana, dapat menghindari jatuhnya korban jiwa, kerugian harta benda yang lebih besar, dan berubahnya tata kehidupan masyarakat.

- Tanggap Darurat Bencana
Mandat PMI dalam membantu Penanggulangan Bencana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 25 Tahun 1950 dan Keppres No. 246 Tahun 1963.
Dalam Keputusan Presiden tersebut bahwa PMI di tuntut untuk melaksanakan tugas atas nama Pemerintah dan bertanggungjawab kepada Pemerintah dalam hal penanggulangan bencana dengan tetap berprinsip kepada asas kemandirian PMI.
Selain di dukung oleh Sumber Daya Manusia (personil relawan), operasi penanggulangan bencana PMI juga didukung dengan peralatan dan perlengkapan respon bencana.
PMI mensiagakan barang bantuan di Gudang Regional yang terdapat dalam 6 wilayah di Indonesia untuk mengantisipasi terjadinya bencana.
PMI juga memiliki armada yang dimobilisasi saat respon penanggulangan bencana, seperti helikopter, ambulans, mobil amphibi (Haglund), mobil tangki air, dan mobil unit donor darah.
Dukungan lainnya untuk mengantisipasi bencana yaitu Posko Bencana di setiap markas PMI Kabupaten/ Kota serta peralatan air dan sanitasi.
Dalam memberikan bantuan bagi masyarakat yang terkena dampak bencana, PMI memberikan pelayanan yaitu:
- Evakuasi korban
- Penampungan darurat (pengungsian)
- Pertolongan Pertama
- Medis dan ambulans
- Dapur umum
- Distribusi bantuan
- Air dan sanitasi
Pemulihan Bencana
Dalam proses pemulihan bencana (recovery), PMI memberikan bantuan untuk memulihkan kehidupan masyarakat yang terkena dampak bencana.
Bantuan yang diberikan dalam pemulihan bencana di antaranya meliputi :
- Dukungan Psikososial (Psychosocial Support Program)
- Hunian sementara
- Pemulihan Hubungan Keluarga (Restoring Family Links)