

Berikut ini alur tata cara donor darah :
- Calon Pendonor mengisi Formulir dan menyerahkan kartu donor kepada Petugas Pelayanan Donor Darah PMI
- Calon Pendonor ditimbang berat badannya
- Calon Pendonor diperiksa kesehatannya oleh dokter PMI
- Calon Pendonor di periksa tekanan darahnya
- Calon Pendonor diperiksa golongan darah dan kadar haemoglobin (HB)
- Setelah memenuhi syarat untuk donor, Calon Pendonor dipersilakan menempati tempat pengambilan darah (Aftap)
- Setelah selesai, Pendonor kembali ke bagian administrasi donor darah untuk menerima menu donor dan kartu donor yang telah diregistrasi oleh petugas
- Pendonor dapat kembali menyumbangkan darahnya setelah 3 bulan berikutnya