Penjelasan Status Pendonor dengan Data Donor Dinonaktifkan Sementara
Pendonor dengan status data donor dinonaktifkan sementara adalah pendonor yang berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium awal (screening IMLTD) pada darah donor terakhirnya, ditemukan hasil yang memerlukan klarifikasi dan konfirmasi lebih lanjut oleh Dokter UDD PMI.
Penonaktifan data donor ini dilakukan sementara waktu sebagai bagian dari prosedur standar medis yang bertujuan untuk:
- Melindungi keselamatan dan kesehatan pendonor, serta
- Menjamin keamanan dan mutu darah yang akan diberikan kepada penerima transfusi.
Perlu dipahami bahwa status ini bukan merupakan vonis, diagnosis, ataupun penetapan penyakit tertentu. Status nonaktif sementara hanya bersifat administratif dan preventif, hingga pendonor menjalani konsultasi dan konfirmasi medis dengan Dokter UDD PMI.
Setelah proses konsultasi dilakukan dan hasil pemeriksaan dikonfirmasi oleh dokter, maka:
- Status donor pendonor akan ditindaklanjuti sesuai hasil medis, dan
- Data donor dapat diaktifkan kembali atau diberikan rekomendasi medis lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
PMI berkomitmen menjaga kerahasiaan data pendonor, serta menjalankan seluruh proses ini secara profesional, etis, dan sesuai standar pelayanan transfusi darah.
Pendonor diharapkan dapat memahami dan mengikuti alur proses ini sebagai bentuk upaya bersama dalam menjaga keselamatan pendonor dan penerima darah.
FAQ – Status Data Donor Nonaktif Sementara
1. Apa yang dimaksud dengan status data donor nonaktif sementara?
+
Pendonor dengan status data donor dinonaktifkan sementara adalah pendonor yang berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium awal (screening IMLTD) pada darah donor terakhirnya, ditemukan hasil yang memerlukan klarifikasi dan konfirmasi lebih lanjut oleh Dokter UDD PMI
2. Mengapa data donor saya bisa dinonaktifkan sementara?
+
Alasan umum: Hasil screening IMLTD memerlukan klarifikasi. Perlunya konfirmasi medis oleh dokter. Upaya menjaga keselamatan pendonor & penerima darah.
3. Apakah status nonaktif sementara berarti saya sakit?
+
Status tersebut bukan diagnosis. Bukan vonis medis. Masih perlu konfirmasi lanjutan.
4. Berapa lama status nonaktif sementara ini berlaku?
+
Bergantung hasil konsultasi dokter. Setelah proses konfirmasi selesai, status akan ditindaklanjuti.
5. Apa yang harus saya lakukan setelah menerima informasi ini?
+
Menunggu arahan. Menghubungi petugas yang ditunjuk. Mengikuti jadwal konsultasi dokter
6. Apakah data dan hasil pemeriksaan saya aman dan rahasia?
+
PMI menjamin kerahasiaan data pendonor. Memperhatikan etika medis. Akses terbatas oleh petugas berwenang.
7. Apakah saya bisa menjadi pendonor kembali setelah konsultasi?
+
Ya. Anda bisa aktif kembali sesuai hasil medis, atau mendapat rekomendasi lanjutan dari dokter.
8. Siapa yang dapat saya hubungi untuk informasi lebih lanjut?
+
Apabila Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait jadwal konsultasi dengan Dokter UDD PMI Kabupaten Sukoharjo, silakan menghubungi : Kasi Pelayanan UDD PMI Kabupaten Sukoharjo. Ibu Musrifah. WhatsApp: 0822-2181-1671, atau langsung klik tombol Whatsapp Konsultasi di atas.