Korps Sukarela KSR PMI

Korps Sukarela (KSR) Palang Merah Indonesia merupakan bagian dari Relawan PMI yang terdiri atas individu-individu yang memiliki kepedulian tinggi terhadap nilai-nilai kemanusiaan. KSR menjadi ujung tombak pelaksanaan berbagai kegiatan kemanusiaan PMI di tingkat markas maupun unit perguruan tinggi.

Sebagai relawan dewasa, Anggota KSR memiliki komitmen untuk mengabdikan diri secara sukarela tanpa pamrih demi membantu sesama yang membutuhkan. Mereka dilatih dan dibekali dengan berbagai keterampilan dasar kepalangmerahan, antara lain pertolongan pertama, pelayanan kesehatan masyarakat, kesiapsiagaan dan tanggap darurat bencana, manajemen posko, pelayanan sosial, serta kegiatan lainnya.

KSR juga berperan aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, seperti penanganan bencana alam, pelayanan ambulans, dukungan kegiatan sosial, edukasi kebencanaan, dan pembinaan kepalangmerahan di lingkungan masyarakat maupun lembaga pendidikan.

Melalui peran tersebut, KSR berfungsi tidak hanya sebagai pelaksana kegiatan, tetapi juga sebagai agen perubahan yang menumbuhkan semangat solidaritas, empati, dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Anggota KSR berpedoman pada Tujuh Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, yaitu: Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian, Kesukarelaan, Kesatuan, dan Kesemestaan. Prinsip-prinsip tersebut menjadi landasan moral dan etika dalam setiap langkah pengabdian mereka.

Korps Sukarela bukan hanya tempat untuk berorganisasi, tetapi juga wadah pembinaan karakter, keterampilan, dan kepemimpinan bagi generasi muda yang memiliki jiwa peduli dan tanggap terhadap permasalahan kemanusiaan. Melalui semangat, profesionalisme, dan dedikasi yang tinggi, KSR terus berkomitmen menjadi garda terdepan PMI dalam mewujudkan masyarakat yang tangguh, peduli, dan berperikemanusiaan.

Anda yang ingin bergabung menjadi Relawan PMI dapat mendaftarkan diri ke Kantor PMI Kota/Kabupaten setempat dan bergabung menjadi KSR Unit Markas Kota/Kabupaten.

Bila Anda seorang mahasiswa suatu perguruan tinggi, anda dapat menghubungi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang menangani kepalangmerahan di kampus anda.

Anda dapat bergabung menjadi anggota KSR setelah melewati pendidikan dasar di PMI Kota/Kabupaten maupun UKM KSR-PMI di Perguruan Tinggi.