Donor Darah

Salam Kemanusiaan,
Setiap menit terdapat 1 (satu) Orang yang membutuhkan transfusi darah di Indonesia. Palang Merah Indonesia merupakan organisasi yang sah secara Undang-undang untuk membantu Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pelayanan darah transfusi dan pelayanan sosial kemanusian di Indonesia.

Untuk memenuhi kebutuhan darah di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Kantor PMI Sukoharjo di Jl. Rajawali Joho Sukoharjo membuka Pelayanan Donor Darah setiap hari selama 24 jam. Anda yang ingin beratensi untuk menolong sesama dengan berdonor darah, dapat datang langsung ke Kantor PMI Sukoharjo.

Adapun syarat donor darah diantaranya adalah :

  1. Sehat jasmani dan rohani
  2. Berusia minimal 17 tahun
  3. Berat badan minimal 45kg
  4. Tidak sedang minum obat (dalam 3 hari terakhir)
  5. Bagi wanita (tidak sedang haid, hamil atau menyusui)
  6. Bersedia mengisi dan menandatangani formulir donor darah
  7. Mengikuti pemeriksaan kesehatan dasar lanjutan (anamnesis, tekanan darah, kadar haemoglobin dan golongan darah)

Kegiatan donor darah ini tidak dipungut biaya atau GRATIS.

Pihak eksternal juga dapat berkontribusi menyelenggarakan kegiatan donor darah bersama dengan komunitas/kelompok/organisasinya di lokasi yang disepakati. PMI akan menerjunkan Tim Mobile Unit Donor Darah untuk melakukan Jemput Bola Donor Darah Komunitas dilokasi yang ditentukan.

Bagi anda yang ingin menyelenggarakan kegiatan donor darah bersama dengan komunitas/kelompok/organisasi dan di lokasi anda berada, dapat menghubungi melalui chat whatsapp dibawah.

Alur pengajuan kegiatan donor darah bersama komunitas di lokasi anda :

  1. Koordinasi (boking) jadwal dengan PMI Sukoharjo dapat melalui whatsapp atau datang langsung ke Kantor PMI pada jam kerja administrasi pukul 07.00 WIB – 14.00 WIB (minimal 1 bulan sebelum pelaksanaan kegiatan, menghindari jadwal benturan dengan komunitas lain)
  2. Setelah kesepakatan penentuan waktu dan lokasi, silakan mengirimkan surat permohonan kegiatan donor darah kepada Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Sukoharjo
  3. Panitia mengkoordinir/ mengundang calon pendonor.
  4. Panitia melakukan persiapan tempat (tempat yang memenuhi syarat, meja dan kursi untuk pemeriksaan kesehatan dasar seleksi donor darah, dan meja kursi antrian untuk calon pendonor)
  5. Sarana dan prasarana penunjang donor darah disediakan oleh PMI termasuk snack pengganti gizi bagi pendonor.
  6. Tim PMI datang ke lokasi sesuai dengan waktu dan tempat yang telah di agendakan.
  7. Pelaksanaan kegiatan donor darah
  8. Selesai